Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025. Prabowo menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results